Dua Kaki Tersangka Curanmor di Karya Jaya Ditembak, Perantara dan Penadah Diringkus

tersangka curanmor

topmetro.news – Tindakan tegas dan terukur diberikan petugas Reskrim Polsek Delitua ke kedua kaki seorang tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) karena melakukan perlawanan.

Seorang perantara dan penadah turut diamankan bersama barang bukti Yamaha Mio merah maron BK 6781 ABP, Sabtu (24/4/2021).

“Tersangka melakukan perlawanan terhadap salah satu personel ketika mencari barang bukti sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap, Minggu (25/5/2021).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan korban, Zulkifli Hrp (65), warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra No 2 Lingkungan Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor dengan LpP/ 387 / K / IV / 2021 SPKT / SEKTA DELTA.

Sepeda motor itu dicuri tersangka Dani Saputra alias Ambo (28), warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Pamili Ujung Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor di rumah korban pada Jumat (23/4/2021) sekira pukul 05.30 WIB.

Selanjutnya, kendaraan curian itu dijual tersangka kepada Sumadi (46) melalui perantara Beni Hasibuan (45), keduanya warga Jalan Pertahanan Gang Madrasah, Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Sementara, petugas melakukan penyelidikan menerima informasi keberadaan tersangka curanmor di sebuah warnet Jalan Karya Jaya, langsung ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Tapi, dia berusaha kabur dengan melawan petugas sehingga ditembak di kedua kakinya. Petugas menyita barang bukti 1 baju hitam 1 celana panjang dan 1 sepeda motor Yamaha Mio merah maron BK 6781 ABP.

“Perantara dan penadah itu ditangkap di kediamannya masing-masing. Kita masih seorang pelaku curanmor lagi atas nama Yanto,” pungkas Zulkifli.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment